Rabu, 13 Maret 2019

Pengertian Hambatan Listrik (Resistansi Listrik)

Pengertian Hambatan Listrik (Resistansi Listrik) – Resistansi (Resistance) atau lebih tepatnya disebut dengan Resistansi Listrik (Electrical Resistance) adalah kemampuan suatu bahan benda untuk menghambat atau mencegah aliran arus listrik. Seperti yang kita ketahui bahwa arus listrik adalah banyaknya muatan listrik yang mengalir dalam suatu rangkaian listrik dalam tiap satuan waktu yang dikarenakan oleh adanya pergerakan elektron-elektron pada konduktor. Maka Resistansi Listrik yang biasanya dalam bahasa Indonesia disebut dengan Hambatan Listrik ini juga diartikan sebagai penghambat aliran elektron dalam konduktor tersebut.


Nilai Resistansi atau nilai hambatan dalam suatu rangkaian listrik diukur dengan satuan Ohm atau dilambangkan dengan simbol Omega “Ω”. Sedangkan prefix atau awalan SI (Standar Internasional) yang digunakan untuk menandakan kelipatan pada satuan resistansi tersebut adalah kilo Ohm, Mega Ohm dan Giga Ohm.

1 Giga Ohm = 1.000.000.000 Ohm (109 Ohm)
1 Mega Ohm = 1.000.000 Ohm (106 Ohm)
1 Kilo Ohm = 1.000 Ohm (103 Ohm) 


Pada dasarnya, setiap bahan penghantar atau konduktor memiliki sifat yang menghambat arus listrik, besaran hambatan listrik pada suatu penghantar atau konduktor dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
Jenis bahan – contohnya Tembaga memiliki nilai resistansi yang lebih rendah dibandingkan dengan baja.
Suhu – Nilai resistansi akan meningkat seiring dengan meningkatnya suhu pada penghantar.
Panjang penghantar – Semakin panjang suatu penghantar, semakin tinggi pula nilai resistansinya.
Luas penampang – Semakin kecil diameter suatu penghantar, semakin tinggi pula nilai resistansinya.

Komponen elektronik yang berfungsi sebagai penghambat arus listrik ini adalah Resistor. Resistor dalam suatu rangkaian elektronika dapat berfungsi untuk menghambat atau mengurangi aliran arus listrik dan sekaligus juga bertindak untuk menurunkan level tegangan listrik di dalam rangkaian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar